A. Learning Cycle 5 Fasa (5E)
1.
Engagement (Keterlibatan)
Keterlibatan (engagement) adalah waktu ketika guru berada di tengah kegiatan pembelajaran. Guru menciptakan masalah, menilai pengetahuan awal siswa, membantu siswa membuat hubungan, dan menginformasikan melangkah ke tahap selanjutnya.
2.
Exploration (Eksplorasi)
Siswa mengumpulkan data untuk memecahkan masalah. Guru memastikan para siswa mengumpulkan dan mengatur data mereka untuk memecahkan masalah. Selama eksplorasi para siswa belajar melalui aksi dan reaksi mereka sendiri dalam situasi baru. Eksplorasi juga membawa para siswa pada identifikasi suatu pola keteraturan dalam fenomena yang diselidiki. Penerapannya dapat diuraikan sebagai berikut:
- Siswa mengidentifikasi objek-objek yang menarik, kejadian-kejadian atau situasi yang dapat diobservasi siswa-siswa. Pengalaman ini dapat terjadi dalam ruangkelas, laboratorium atau lapangan.
- Penyediaan waktu bagi siswa di mana mereka menggali objek-objek, kejadian-kejadian atau situasi-situasi. Selama pengalaman ini para siswa harus membuat hubungan-hubungan, pola-pola observasi, mengenali variabel-variabel, dan pertanyaan-pertanyaan kejadian atau peristiwa sebagai hasil eksplorasi mereka. Dalam fasa ini dapat digunakan untuk banyak keuntungan yang tidak diduga. Siswa berkesempatan untuk menyuarakan ide mereka, selain itu siswa mungkin mempunyai pertanyaan-pertanyaan atau pengalaman-pengalaman yang memotivasi mereka untuk memahami apa yang mereka observasi.
Tujuan utama
dari eksplorasi adalah untuk secara mental membuat atau menimbulkan konsep yang
kemudian akan diperkenalkan.
3.
Explanation
(Penjelasan)
Pada fase proses ini, siswa menggunakan data yang mereka kumpulkan untuk memecahkan masalah dan melaporkan apa yang mereka lakukan dan mencoba untuk mencari tahu jawaban atas masalah yang disajikan. Guru juga memperkenalkan kosa kata baru, frasa atau kalimat untuk label apa yang siswa sudah tahu.
Fasa pengenalan konsep biasanya dimulai dengan memperkenalkan suatu konsep atau konsep-konsep yang ada hubungannya dengan fenomena yang diselidiki, dan didiskusikan dalam konteks apa yang telah diamati selama fasa eksplorasi. Adapun penerapan fasa pengenalan konsep dapat diuraikan sebagai berikut:
- Pada awal pembelajaran secara jelas didasarkan pada eksplorasi siswa. Sehingga dalam fasa ini guru menunjukkan kepada siswa agar memperhatikan aspek-aspek yang spesifik dari pengalaman eksplorasi.
- Konsep-konsep diperkenalkan secara langsung dan formal.
Kunci fasa ini adalah untuk menunjukkan atau memperlihatkan konsep-konsep dalam cara yang sederhana, jelas, dan langsung. Hal ini agar dapat dipahami siswa dengan mudah.
4.
Elaboration (Elaborasi)
Guru memberi siswa informasi baru yang lebih luas apa yang mereka telah pelajari di bagian-bagian awal dari siklus belajar. Pada tahap ini guru juga menciptakan masalah agar siswa mampu memecahkan masalah dengan menerapkan apa yang telah mereka pelajari.
5. Evaluation (Evaluasi)
Guru dapat mengadakan evaluasi dengan tes pada akhir setiap tahap.
B.
Keterampilan 6C
Setiap pendidik ataupun calon pendidik
harus menguasai kompetensi 6C. Karena dalam UU Republik Indonesia No. 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen menyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan
dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Jadi
untuk mengembangkan keprofesionalan pendidik harus berusaha mencapai kompetensi
6C, agar menjadi guru yang berkompeten.
Sistem pendidikan di Indonesia diatur
dengan kurikulum yang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, artinya
kurikulum ini bersifat fleksibel. Kurikulum yang diterapkan di Indonesia saat
ini ialah kurikulum 2013 atau disingkat menjadi kurtilas. Dalam kurtilas,
seorang guru harus mempunyai kecakapan 4C yaitu Communication, Collaboration,
Critical Thinking and Problem Solving,
dan Creativity and Innovation.
a. Communication (Komunikasi)
Keterampilan mengkomunikasikan merupakan
suatu usaha yang dilakukan oleh pendidik untuk mentransfer ilmu, pengetahuan
serta pengalamannya kepada peserta didik baik dilakukan secara secara lisan
maupun tulisan karena pada hakikatnya manusia ialah makhluk sosial, oleh karena
itu kemampuan dalam berkomunikasi sangat diperlukan. Akan tetapi pada
kenyataannya setiap orang memiliki kemampuan berkomunikasi yang berbeda-beda,
dan bagi orang yang kurang cakap dalam berkomunikasi harus terus dilatih.
Komunikasi yang baik juga memberikan dampak yang positif misalnya tidak terjadi
salah faham atau salah persepsi. Dalam penyampaiannya tentu diperlukan beberapa
teknik, yaitu:
- Tidak
berbelit-belit.
- Jelas.
- Lugas.
- Memahami
dan memperhatikan orang yang diajak bicara.
- Menggunakan
bahasa sesuai dengan kadar atau kemampuan yang diajak bicara.
- Disertai
dengan contoh nyata.
- Sampaikan
informasi dengan lembut supaya mudah diterima.
- Memberikan umpan balik.
b.
Collaboration
(Kolaborasi)
Keterampilan berkolaborasi merupakan kemampuan dalam bekerja sama. Dalam pelaksanaan proses pendidikan tentu dibutuhkan kerjasama yang baik antara pendidik dan peserta didik guna untuk tercapainya tujuan pendidikan. Selain itu, collaboration juga dapat bermakna tanggungjawab dan fleksibel artinya mampu menempatkan diri serta tidak mencampuradukkan antara masalah pribadi dan sekolah. Maka dari itu apabila hubungan kerjasama antara pendidik dan peserta didik terjalin dengan baik maka tujuan pendidikan akan terwujud.
c.
Critical Thinking and Problem Solving (Berpikir Kritis dan Memecahkan Masalah)
Keterampilan
berfikir kritis berarti ia mampu menelaah dari analisis, melakukan evaluasi,
serta mampu mengambil keputusan. Ketrampilan berfikir kritis tersebut sesuai
dengan yang dikatakan oleh King, et al., yang mengungkapkan bahwa keterampilan
berpikir kritis yaitu keterampilan dalam melakukan berbagai penilaian,
analisis, evaluasi, rekonstruksi, serta pengambilan keputusan yang mengarah
pada tindakan yang bersifat rasional dan logis.
Kemampuan
berfikir kritis untuk memahami, mengamati serta memberi solusi terhadap suatu
permasalahan. Hal ini perlu diperhatikan bagi pendidik maupun calon pendidik
agar senantiasa berfikir kritis, agar tidak kebingungan ketika menghadapi suatu
masalah.
d.
Creativity and Innovation (Kreativitas dan Inovasi)
Dalam proses
pembelajaran, seorang pendidik harus kreatif dan inovatif dalam menjalankan KBM
atau kegiatan belajar mengajar. Pendidik yang kreatif dan inovatif tentu akan
disenangi oleh peserta didik karena dalam pembelajaran disampaikan dengan
berbagai cara dan selalu ada saja hal-hal yang baru sehingga membuat peserta
didik tidak bosan serta memotivasi siswa untuk selalu belajar.
e. Computational Logic (Logika Dasar)
Guru dituntut untuk memiliki kemampuan serta strategi dalam memecahkan masalah. Kemampuan tersebut dapat diimplementasikan pada saat proses belajar mengajar, misalnya ketika ada peserta didik yang hiperaktif saat pembelajaran berlangsung maka guru harus mempunyai strategi bagaimana caranya agar anak tersebut mau untuk mendengarkan pelajaran.
f. Compassion (Welas Asih)
Compassion adalah mencintai dan menjalankan profesinya dengan senang hati. Apabila sebuah pekerjaan dijalankan dengan senang hati maka akan memberikan dampak positif kepada orang lain, misalnya bertanggungjawab, memberikan teladan yang baik kepada peserta didik, memberikan motivasi untuk selalu belajar dan karena hal tersebut dapat memberikan dorongan semangat dalam belajar. Serta jika mengajar dengan rasa senang hati maka akan timbul rasa ikhlas. Sehingga jika pendidik mencintai profesinya, maka ia akan merasa tidak terbebani dengan kesulitan-kesulitan dalam mengajar.
Komentar
Posting Komentar